2.2 Pendidikan Nilai dan Karakter Demokrasi di Sekolah
Sekolah merupakan lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah merupakan wadah untuk menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran; dan pengajaran. Sekolah sebagai tempat pendidikan mengajarkan para peserta didik agar memiliki sikap sosial dan kecerdasan emosi yang baik. Dengan demikian, nantinya mereka dapat menjadi warga negara yang baik dan demokratis. Tentunya sekolah menjadi tempat yang tepat bagi peserta didik untuk melatih diri dan tanggung jawab sejak dini sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Hal tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi perlu ditanamkan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
Penanaman nilai-nilai karakter demokrasi sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya agar nilai yang ditanamkan kepada peserta didik dapat diterima dengan tulus dan ikhlas. Nilai- nilai tersebut tidak hanya menjadi sejumlah pengetahuan yang diketahui dalam bentuk konsep dan teori. Namun, nilai demokrasi seharusnya menjadi sikap dan kebiasaan hidup sehari-hari yang dapat mengubah perilaku peserta didik ke arah lebih baik. Akhirnya, akan terwujud sikap masyarakat yang demokratis melalui pendidikan di sekolah.
Proses belajar mengajar yang demokratis tampak pada hal-hal berikut.
- Sekolah mengembangkan kurikulum yang mencerminkan nilai-nilai demokratis. Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan.
- Mengembangkan kebudayaan sekolah yang humanis dan ramah anak.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk membantu mengoptimalkan potensi peserta didik.
- Menjamin rasa aman.
- Sekolah menghargai keberadaan seluruh warga sekolah dan peserta didik dengan segenap keragamannya.
Gabung dalam percakapan